Asisten ahli ke lektor 200. Tunjangan profesi dosen/Tunjangan sertifikasi dosen. Asisten ahli ke lektor 200

 
 Tunjangan profesi dosen/Tunjangan sertifikasi dosenAsisten ahli ke lektor 200  Ijazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir) 4

Tenaga Pengajar 2. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. 000 per bulan. Tunjangan profesi diberikan kepada Dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. E4/KP/2020 Dosen Asisten Ahli golongan berapa? Secara umum Asisten Ahli ini masuk ke dalam golongan III/a dan juga III/b. Dokumen ini bermanfaat bagi dosen yang ingin meningkatkan kualifikasi dan karirnya di bidang pendidikan. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki Jabatan Akademik Asisten Ahli; 2. Asisten Ahli ke Lektor Asisten Ahli ke Lektor AUniversitas IndonesiaVideo Tips Mempersiapkan Pengurusan Jabatan Fungsiona dari Asisten Ahli ke Lektor 300. Terus bagaimana penentuan angka kredit kumulatif? Angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat harus memenuhi jumlah angka kredit kumulatif dan angka kredit presentase per. III/b. Lektor ke Profesor (Guru Besar). T. 4/2002 Tanggal 17 Mei 2002 Ayat 4 : Dalam penetapan jabatan akademik pertama dari tenaga pengajar (dosen) ke Asisten Ahli dimungkinkan untuk tidak dilengkapi dengan artikel yang dimuat dijurnal ilmiah, tetapi hanya untuk Asisten Ahli dengan kum 100 Syarat Pengangkatan Awal Lektor Pengangkatan. 0 download. I,. Lektor. FMIPAbeberapa waktu yg lalu saya mengajukan jafung dari asisten ahli ke lektor. Gaji Dosen PNS Golongan IV. Scan Asli / Legalisir Bukti Pendukung Kegiatan yang diajukan penilaian angka kreditnya (Pendidikan, Pelaksanaan Pendidikan,. 10 1750 Lektor (200 Kum) 9 1500 Asisten Ahli (150 Kum) 1400 Asisten Ahli (100 Kum) DISTRIBUSI II LAMPIRAN III PERATURAN REKTOR ITS NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER• Pemimpin perguruan tinggi menetapkan angka kredit dan pengangkatan ke dalam jabatan bagi jabatan Asisten Ahli dan Lektor setelah terlebih dahulu dinilai oleh Tim Penilai. T: DT: Lektor 300: IIIc: Teknik Sipil: 2: Alexander Tuahta, S. Diperlukan . PAK Lektor Kepala dan Profesor/GB ditetapkan oleh Setjen Dikti Alur Pengusulan Jabatan Fungsional Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor. 200 AK. Demi mengejar target, di tingkat perguruan tinggi untuk pengajuan pengakuan ditetapkan 15 Mei. 5. RM No. - Kelengkapan Peer Review untuk usulan ke Lektor keatas sudah tidak diberlakukan. Rawamangun Muka Jakarta Timur -13220 Telp/Fax. ruang III/b 3. 4. D: S. I III/d 300 Lektor Kepala Pembina IV/a 400 Pembina Tk. Kom Amik Mitra Gama. © 2023 Google LLC. Nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir No. Asisten Ahli ke Lektor, dapat mengikuti mekanisme sebagai berikut: Dosen ASN yang memenuhi persyaratan kenaikan jabatan untuk mengajukan kenaikan jabatan dari Lektor-Lektor Kepala dan Lektor Kepala-Guru Besar, dapat mengikuti mekanisme sebagai berikut: Catatan: 1. (1) Dosen yang berprestasi luar biasa dapat dinaikan ke jenjang jabatan. Secara umum Asisten Ahli ini masuk ke dalam golongan III/a dan juga III/b. 800 – Rp6. Ijazah dan Transkrip S-1/D-4 , S-2 serta S-3 (legalisir) 4. 375. Sedangkan bagi dosen dengan jabatan akdemik Asisten Ahli dan Lektor berkewajiban menulis 1 (satu) buku ajar/buku teks atau publikasi ilmiah dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun. I, III/b Jenjang Jabatan Akademik Dosen PERMENPAN No 17 Tahun 2013 Pasal 6. ASISTEN AHLI (III/b) Berijazah S-2. Dosen potensial yang berpeluang naik jabatan fungsionalnya pada dasarnya masih besar. 200 - Rp 5. Pd. Berhasil mempublikasikan artikel ke jurnal internasional bereputasi [email protected] Ahli, Kelas Jabatan 9 dengan Nilai Jabatan 1355; Lektor, Kelas Jabatan 11 dengan Nilai Jabatan 1960; Lektor Kepala, Kelas Jabatan 13 dengan Nilai Jabatan 2580; dan ; Profesor, Kelas Jabatan 15 dengan Nilai Jabatan 3455. (Asisten Ahli ke Lektor) 1. ANGKA KREDIT UTK PANGKAT 1. Kemudian jika ingin naik menjadi Guru Besar atau Profesor perlu. 500 hingga Rp 4. 2. TAHUN 2018. Video ini berisi tentang Jabatan Fungsional/Akademik Dosen Part 3 yaitu Pengajuan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Dari Asisten Ahli ke Lektor. Kum: 200-300. f. P2TK & KPT Ditjen Dikti Nomor 1122/D4. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama jurnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Ijazah. JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF PALING RENDAH. B. Untuk golongan lektor IIIC wajib memenuhi angka kredit minimum 200, sedangkan jabatan fungsional ini golongan IIID wajib memenuhi angka kredit minimum 300. 000 - Asisten ahli: Rp 375. PELAKSANAAN. 2. Sehingga memberikan hak dosen-dosen di bawah naungannya dalam bentuk tunjangan. 686. – asisten ahli (IIIb)-Lektor (IIIc dan IIId) – Lektor Kepala (IVa, IVb, IVc) – Profesor (IVd,IVe). Contoh : Asisten Ahli (150 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Guru Besar (850 /1. LoncatJabatan. SK Inpassing Bagi Dosen Tetap Yayasan 8. waktu tunggu anda selama 3 tahun baru dapat memproses ke guru besar atau anda dapat mengurus di bawah 3 tahun jika anda. JJA ini ada 4 Tingkatan yaitu dari yang paling bawah Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Scan Asli / Legalisir Bukti Pendukung Kegiatan. HI, MA. REKRUTMEN. 593. Kenaikan Jabatan . 050 poin. Kenaikan Pangkat/Golongan dalam Jabatan. Asisten Ahli. 1 Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli/Lektor Senin, tanggal 17 April 2023 Asisten Ahli ke Lektor 200/300 Lektor 200 ke Lektor 300 2 Lektor Kepala 400/550/700 ke Guru Lektor ke Lektor Kepala 400/550/700 Selasa, tanggal 18 April 2023 Besar 850/1050 Lektor Kepala 400 ke Lektor Kepala 550/700 Guru Besar 850 ke Guru Besar 1050Khusus pengusulan baru kenaikan jabatan fungsional dan kepangkatan dosen Lektor Kepala dan Profesor Rumpun Ilmu Agama, Inung mengingatkan bahwa pengajuannya paling lambat 15 Mei 2023. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama Asisten Ahli. Dyah Sawitri,. Pemerintah memberikan tunjangan kehormatan kepada profesor yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan tinggi atau satuan pendidikan tinggi setara 2. Perhitungan besaran tunjangan didasarkan pada Golongan/ Kepangkatan/ Infassing dan masa kerja yang dihitung dari. Sementara itu, dosen golongan IV dengan masa kerja sekitar lima tahun akan menerima gaji. Untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor, harus memenuhi angka kredit 200/300 kumulatif. Web150. Ke Usul Gol. Lektor . Loncat Jabatan dariAsistenAhli ke Lektor Kepala, maka diperlukan pemenuhan persyaratan khusus dengan karya ilmiah 1 (satu) diantaranya mempunyai SJR. Diperlukan 250 AK. Asisten Ahli - Dosen: Rp6. ke draft dosen. 000 per bulan. daftar usulan kenaikan jabatan akademik dosen (jad) kelompok asisten ahli (aa) ke lektor (l200) no. November 6, 2019 at 6:37 pm. Cara menghitung ajuan jabatan fungsional dari Asisten Ahli ke Lektor 200 dan 300 tidak jauh berbeda. I. ASISTEN AHLI: Karya Ilmiah Yang Diterbitkan Di Jurnal Nasional Terakreditasi Peringkat 3 Sampai Dengan Peringkat 6: 3 karya ilmiah:. Lektor : - Penata (Gol. Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Guru Besar (850 / 1. (200 kum) menjadi Lektor Kepala (400 kum) Kebutuhan angka kredit yang harus dicari adalah >200 kum = (400 kum – 200 kum) Ukuran waktu. S1 (Pendidikan PAK sebelum), S2 (Pendidikan. Bidang ilmu karya ilmiah sebelum S3, karya ilmiah dan bidang ilmu penugasan tidak sesuai dengan pendidikan S3. 688. Kum: 850-1050. Loncat Jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor Kepala : Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Asisten Ahli;disampaikan ke LLDIKTI paling lambat ta nggal 10 Juni 2022 melalui email. 000,-. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. E. , III/d 3 Lektor Kepala 400 Pembina, IV/a 550 Pembina Tk. Dalam proses perhitungannya, bisa didapatkan cara perhitungan berikut ini. Asisten Ahli ke Lektor Kepala - Lektor ke Guru Besar. sebagai narasumber, didampingi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. 1 Asisten Ahli Magister ≥ 55% ≥ 25% Paling Sedikit 0. , Pengajar ke Asisten Ahli, Demikian untuk menjadi periksa. Kenaikan Loncat Jabatan @Dari AA ke LK, atau. 3. I, IV/b 550 150 Pembina Utama Muda, IV/c 700 150 4 Guru Besar Pembina Utama Madya, IV/d 850 150 Pembina Utama, IV/e 1. Guru Besar. 2013 Pasal 24 1. , M. . •Telah menduduki Jabatan Akademik Terakhir paling sedikit 2 tahun terakhir semenjak tanggal TMT pada SK Jabatan Akademik 5. IV/a) = 400. Batas min kum 150 ke Lektor butuh min kum 200, jadi dosen tsb membutuhkan 50 kum lagi untuk mengusulkan ke lektor 200. Alur Kenaikan Jabatan Fungsional bagi Asisten Ahli ke Lektor 2. Dari Asisten Ahli 100 ke. Persyaratan Pengangkatan Awal dalam Jabatan Akademik Dosen Pengangkatan dosen ke dalam jabatan awal Asisten Ahli, batu dapat dipertimbangkan apabila telah memenuhi. 200;. I Garniwa Mulyana K. Lektor, 6494, 26% Asisten Ahli, 7748, 31% Tenaga Pengajar, 8858, 35%. 000 per SKS dalam menjalankan tugas mengajar di program S2. 0629128402 Retno Lusmiati Anisah JF ASISTEN AHLI 150 0609096302 Wikan Budi Utami JF LEKTOR 300 0604096801 Suhesti Ningsih Kenaikan Pangkat Gol III-Penata / III/c 0611049403 Elvis Salouw JF ASISTEN AHLI 150 0613038504 Dokman Marulitua Situmorang JF LEKTOR 200 0621108403 Andreas Tigor Oktaga Inpassing Penata Muda. Syarat Usulan Jabatan Fungsional. Syarat Khusus ke Lektor Kepala dengan Masa Kerja <8 tahun. I, III/b 150 - 2 Lektor Penata, III/c 200 50 Penata Tk. Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu). Yang terakhir adalah untuk Golongan IV yang mempunyai gaji pokok dosen paling rendah jatuh pada Golongan IV/a dengan masa kerja golongan 0 tahun yakni Rp3. 0330079601 . Dua Tahun Menjadi Asisten. Kom Lektor 200 (S -2) 14 . - Butir Kegiatan Bidang B Jurnal Internasional yang diklaim sebagai. Lektor, serta . PeraturanSedangkan usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat di jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor , perguruan. Ke Usul Gol. Syarat Utama: 2 jurnal internasional bereputasi. Syarat kredit. 350. I (Gol. Setiap kali kenaikan pangkat berikutnya setingkat lebih tinggi diwajibkan mengumpulkan angka kredit 30% yang berasal dari unsur utama (Tri Dharma Perguruan Tinggi) dari jumlah kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat. Berapa angka kredit yang dibutuhkan dari Asisten Ahli ke Lektor? Jumlah angka kredit kumulatif tiap jenjang yaitu : Asisten Ahli (AA) : 150. Yakni di angka minimal 200 poin. ME: 2: Lovelly. Asisten Ahli Lektor Lektor Kepala III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c 1 UNSUR UTAMA A. PENGEMBANGAN KARIR . 000 - Lektor kepala. Video ini memberikan informasi CARA MENGAJUKAN JABATAN AKADEMIK LEWAT. JUMLAH LAMPIRAN DATA PENDUKUNG USUL UTK. Sesuai dengan Tabel 1 Dosen A membutuhkan angka kredit bidang penelitian 40% x (400-300) = 40. 200. 4. KGA. Jabatan Fungsional Akademik Dosen atau disingkat Jafung ini memang menjadi suatu kebutuhan wajib untuk para dosen dalam meningkatkan perkembangan karirnya, apalagi dosen yang berjafung minimal asisten ahli juga menjadi salah satu syarat untuk masuk dalam sertifikasi dosen. Pada TMT 2 tahun dari AA 150 dan berkualifikasi Doktor, dengan syarat utama jurnal internasional bereputasi seperti yang dijelaskan sebelumnya. Inpassing adalah penyeteraan atau penyama rataan jabatan fungsional dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dosen. dihadiri langsung oleh Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Dr. 8. Dengan kata lain mengurus Jafung ke Lektor 300 mungkin tidak berdampak signifikan terhadap honor tetapi yakinlah di luar sana/diluar STT, ada lembaga pendidikan yang bila mengundang Anda untuk mengajar, biasanya menghargai seperti pengalaman saya di. Magister (S2) = 150. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Nasional Tidak Terakreditasi sebagai penulis pertama; 3. Kom,. Pengabdian 10% x 200 = Maksimal 20 kum. hand book berjudul “NO”ke dalam bahasa Indonesia dengan jumlah halaman sebanyak 700 halaman. 5. jabatan akademik Asisten Ahli dan Lektor. Loncat Jabatan Kenaikan jabatan dua tingkat lebih tinggi (dimungkinkan untuk dosen yang. Seorang Lektor bisa menjadi Lektor Kepala asalkan angka kreditnya mencapai 400/550/700 kumulatif. 00 200. 901. 350. Dosen golongan III yang bekerja di tahun pertama mendapatkan gaji antara Rp 2.