Titik distribusi adalah tempat atau lokasi penyerahan beras oleh satker raskin kepada Pelaksana Distribusi di distrik atau lokasi lain yang ditetapkan atas dasar kesepakatan secara tertulis antara Pemerintah daerah dengan Divre. Beras Raskin adalah suatu barang yang akan berada dalam kekuasaan orang yang menerimanya yaitu hak bagi orang-orang miskin. . Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah metode transportasi dapat mem-beri penghematan atau efisiensi biaya distribusi RASKIN. Pelaksana Distribusi Raskin adalah Kelompok Kerja (Pokja) di Titik Distribusi atau WarungHTR adalah Harga Tebus Beras Raskin di Titik Bagi /RTS-PM 11. Kemasan beras miskin adalah kemasan berlogo BULOG dengan kuantum 15 kg/karung dan atau 50 kg/karung. DPM-1 adalah Model Daftar Penerima Manfaat Raskin di Kelurahan. Tidak ada penambahan dan pengurangan jumlah oleh Perum Bulog. Sekam (Jawa mêrang) secara anatomi disebut 'palea' (bagian yang ditutupi) dan 'lemma' (bagian yang menutupi). Bila kita anggap beras Raskin ini sama kualitasnya dengan beras yang paling murah dijual di pasar, dan harganya di pasar lokal adalah Rp 4. t. Sejak Program Raskin (Program Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin) adalah sebuah program dari pemerintah. 11 Masalahnya adalah bahwa praktek. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Menurut Kabupaten/Kota tahun 2013 78 3. Program raskin tersebut merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan termasuk dalam Kluster I tentang Bantuan dan Perlindungan Sosial. Beras Raskin adalah suatu barang yang akan berada dalam kekuasaan orang yang menerimanya yaitu hak bagi orang-orang miskin. r. Titik Distribusi yang selanjutnya disingkat TD adalah tempat atau lokasi penyerahan beras Raskin dari Satker Raskin kepada Pelaksana Distribusi Raskin di tingkat desa/ kelurahan, atau lokasi lain yang disepakati secaramelakukan pengecekan kondisi beras raskin yang akan disalurkan. bantuan Raskin (Beras Miskin) pada masyarakat miskin di Nagari Salayo Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. DPM-1 adalah model Daftar Penerima Manfaat Raskin di desa. Program Beras Miskin untuk Rumah Tangga Miskin tujuannya adalah mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Untuk tahun 2010, jatah beras yang dialokasikan dikurangi menjadi 13 kg per rumah tangga per bulan sedangkan pada 2009 jatah ditetapkan 15 kg. 897 RTS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras dengan alokasi sebanyak 15kg/RTS/bulan. RTS menerima Raskin bervariasi antara 10-20 Kg. 530. Padat Karya Raskin adalah sistem penyaluran. 4. MBA-0 adalah model rekapitulasi BAST di tingkat kecamatan. 31. b. 11. Bila kita anggap beras raskin ini sama kualitasnya dengan beras yang paling murah dijual di pasar, dan harganya di pasar local adalah Rp 5. Pagu Raskin adalah alokasi jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Raskin (RTS-PM) atau jumlah beras yang dialokasikan bagi RTS-PM Raskin untuk tingkat Kota Cirebon pada tahun tertentu. Tujuan Raskin, adalah mengurangi beban pengeluaran Rumas Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras. Beras Untuk Keluarga Miskin atau disingkat RASKIN adalah beras yang dibagikan kepada keluarga miskin yang telah terdata sebagai Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM). MBA-1 adalah Model Rekap MBA-0 di tingkat Kota. HPB adalah Harga Penjualan Beras secara tunai sebesar Rp 1. REPUBLIKA. 7. MBA-2 adalah Model Rekap MBA-1 Ditingkat Provinsi. HPB adalah Harga Penjualan Beras secara tunai sebesar Rp 1. Seiring berjalannya waktu, klasifikasi tersebut. Kebijakan tersebut direalisasikan dalam bentuk program Raskin. Data. RASKIN adalah bagian dari Program penanggulangan kemiskinan, yaitu kegiatan perlindungan sosial berbasis keluarga dalam pemenuhan kebutuhan beras bagi masyarakat kurang mampu Studi Terdahulu Menurut Musawa (2009), dalam penelitiannya yang berjudul “Studi Implementasi Program Beras Miskin (RASKIN) di wilayah. Musyawarah Desa (Mudes)/Musyawarah Kelurahan (Muskel) adalah forum. Program Raskin adalah salah satu program pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras, dengan sasaran berkurangnya beban pengeluaran jumlah rumah tangga miskin berdasarkan data badan pusat statistika (BPS), melalui. 600,-/ kg netto di TD. Sampel Menurut Sugiyono, (2008 : 116), “Sampel adalah bagian dari jumlah danSelama kurun 2014-2016, tersangka DS, mantan Kepala Desa Mekarsari sengaja menyelewengkan beras raskin hingga menimbulkan kerugian Rp1,7 miliar. 530. 7. HTR adalah Harga Tebus Beras Raskin di Titik Distribusi (TD). com – Beras menjadi komoditas pangan utama di Indonesia sebagai makanan pokok sehari-hari. raskin telah berjalan sesuai rencana tanpa ada kasus penggelapan beras raskin untuk kepentingan pribadi. 4. Surat Perintah Penyerahan BaranglDelivery Order yang selanjutnya disingkat SPPB/DO adalah Surat Perintah Penyerahan Beras untuk masing-masing Kelurahan kepada Satker. Penetapan Pagu Beras bagi Keluarga Miskin (Raskin) Per-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat tahun 2013 77 2. Kemudian adanya Raskin yang tidak sesuai di beberapa karung yang disalurkan Bulog ke Desa-desa juga ikut mempengaruhi penerimaan berasKeywords: program implementation, raskin, poverty. Titik Bagi adalah adalah tempat (lokasi) penyerahan beras Raskin dari14. 19. 33. t. MBA-1 adalah Model Rekap MBA-0 di tingkat Kabupaten. KPS adalah kartu yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dalam rangka program percepatan dan perluasan sosial. Stabilisasi harga beras dipasaran; 2. Dengan demikian maka pelaksanaan Raskin dikatakan tepat jumlah apabila penerima manfaat mendapatkan beras sebesar 13 Kg/RT/bulan. Tujuan Program Raskin adalah. q. Ketika Raskin diubah namanya menjadi Bansos Rastra tahun 2017, pemerintah telah menetapkan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan 10 kg beras berkualitas medium setiap bulannya tanpa dikenakan harga/biaya tebus. 530. (Wawancara, Selasa 17 Juli 2018) Proses pengambilan beras Raskin kepada penerima manfaat Raskin untuk orang miskin di Desa Tanjung Balam merupakan suatu. Padat Karya Raskin adalah sistem penyaluran Raskin kepada RTS-PM yang dkaitkan dengan pemberdayaan masyarakat dimana para RTS- "Saya ingatkan bahwa beras Rastra ini tanpa dibayar atau bebas subsidi alias gratis diberikan kepada masyarakat, Rastra ini adalah bantuan sosial, saya menerima data dari Bappeda sebanyak 38 ribuan keluarga menerima beras Raskin dan data dari Dinas Sosial mentakan 16 ribuan Keluarga menerima Rastra yang keduanya dapat diambil di kantor. DPM-2 adalah model Daftar Penjualan Raskin di desa. DPM-2 adalah model daftar penjualan Raskin di Desa/Kelurahan. p. b. Rumah tangga yang berhak menerima beras Raskin adalah rumah tangga yang terdapat dalam data yang diterbitkan dari Basis Data Terpadu hasil PPLS 2011 (Pendataan. Pengambilan beras dapat dilakukan kapanpun sesuai dengan jumlah saldo beras. Pelaksana Distribusi Raskin adalah Kelompok Kerja (Pokja) di TitikMensos RI, Khafifah (foto: dok Okezone) A A A. DPM-2 adalah Model Daftar Penjualan Raskin di Desa/Kelurahan. Sulawesi 25. 4. SPA adalah Surat Permintaan Alokasi yang dibuat oleh Bupati atau Ketua Tim Koordinasi Raskin Kabupaten atau Pejabat yang ditunjuk oleh Bupati kepada Perum BULOG Pontianak berdasarkan alokasi pagu Raskin dan rincian di masing-masing Kecamatan dan Desa. 12. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, berdasarkan survei Bill Gates Foundation, sebesar 95 persen penerima BPNT puas dengan program tersebut. c. Beras yang mudah ditemui di Jawa Tengah dan Jawa Timur ini menjadi favorit bagi orang yang kurang menyukai sensasi wangi di dalam nasi. DPM-1 adalah Model Daftar Penerima Manfaat Raskin di Kota Padang setelah dilakukan pemutahiran dan RTS-PM yang bersumber dari BasisBast adalah Berita Acara Serah Terima Beras RASKIN berdasarkan SPA dari Bupati dan ditandatangani antara Perum BULOG dan Pelaksana Distribusi. Beras Sejahtera (RASTA) Program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin) atau yang sekarang disebut Beras Sejahtera (RASTA) merupakan subsidi pangan yang diperuntukan bagi rumah tangga yang dinyatakan miskin. 942 Dari perhitungan di atas diketahui bahwa harga beras yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Nama RASKIN ( Beras untuk Keluarga Miskin) yang mulai diterapkan tahun 2002 (lima tahun setelah Operasi Pasar Khusus / OPK 1998) adalah metamorfosis yang bertujuan untuk lebih menjelaskan arti program sehinggaKabupaten Padang Lawas Utara adalah korupsi penyaluran Beras Miskin (Raskin) pada tahun 2015. RASKIN. id. Raskin atau beras miskin adalah kegiatan menyalurkan bantuan beras murah kepadaProgram Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin). 15. Program Raskin menyediakan beras bersubsidi kepada 17,5juta RTS. DO adalah Delivery Order. Program Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Wonosobo dengan Metode Support Vector Machine. BULOG untuk mengeluarkan dan menyerahkan beras Raskin. 3) Raskin adalah Beras untuk Rumah Tangga Miskin; 4) Program Raskin adalah Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah; 5) Musyawarah Kelurahan (Muskel) adalah forum pertemuan musyawarah di kelurahan yang melibatkan aparat kelurahan, kelompok masyarakatkelurahan dan perwakilan RTS-PM Raskin dari setiap. Harga beras RASKIN adalah sebesar Rp. Lihat Kualitas Beras dari Bentuk dan Teksturnya. Kegiatan distribusi Raskin telah dimulai sejak tahun 1998. Pemerintah telah berupaya untuk menstabilkan kehidupan masyarakat miskin yang kesulitan mengakses hak-hak dasar dengan melaksanakan program-program pemerintah yang langsung dirasakan oleh kalangan masyarakat umum, salah satunya adalah program beras subsidi untuk rumah tangga miskin (Raskin). RASKIN adalah suatu program pendistribusian beras kepada masyarakat miskin dengan tu-juan untuk meningkatkan ketahanan pangan yang dimulai dari skala rumah tangga. 600/kg. • Berasbebas dari dedak dan katul. the program Raskin in Subdistrict Siak District Siak 2013 is the regulation of legislation and policy dissemination validation recipient. Beras miskin (RASKIN) pada dasarnya adalah beras murah yaitu yang harga jualnya kepada masyarakat telah disubsidi oleh pemerintah, yang diberikan kepada keluarga prasejahtera dan sejahtera satu. 13. berhak menerima raskin adalah pekerjaan, penghasilan, jumlah tanggungan anak, kondisi rumah, luas bangunan. 5 Kegunaan Penelitian Diharapkan penelitian ini dapat berimplikasi dalam hal sebagai. Pagu Raskin DIY tahun 2015 adalah alokasi jumlah RTS-PM atau jumlah beras yang dialokasikan bagi RTS-PM Raskin untuk DIY tahun 2015. 4. 1. DPM-1 adalah model Daftar Penerima Manfaat Raskin di desa. Jumlah beras yang diterima oleh RTS tidak sesuai dengan yang seharusnya yaitu 15 kg per bulan. Raskin di desa Saketi yaitu : (1) penerima Raskin bukan hanya Kepala Keluarga yang tercatat dalam daftar Rumah Tangga Sasaran (RTS), juga Kepala Keluarga yang tidak terdaftar dalam RTS. Beras. Sasaran dari Program. Tepat Jumlah. Setiap RTS memiliki jatah sebanyak 15 kg/ RTS yang dapat dibeli tanoa. berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 Pada bagian penutup menegaskan bahwa Raskin adalah hak masyarakat. r. Musyawarah Kelurahan (Muskel) adalah forum pertemuan musyawarah di Kelurahan yang melibatkan aparat kelurahan, kelompok masyarakat dan perwakilan RTS-PM dari setiap RW untuk pemutakhiran daftar RTS-PM. Kajian Raskin / Rastra. beras Raskin dari pelaksana distribusi Raskin kepada RTS-PM. Titik Distribusi selanjutnya disingkat TD adalah tempat atau lokasi penyerahan beras Raskin dari Perum Bulog SubProgram Beras untuk Keluarga Miskin (RASKIN) merupakan upaya pemerintah yang dimulai pada tahun 2002 untuk membantu masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh beras. 17. 16. c. 13. Harga Beras Raskin di Tingkat Rumah Tangga 23 Tabel 17. KPS memuat informasi nama kepala rumah tangga, nama pasangan. Raskin dan alur distribusi Raskin (Beras Miskin). Berikut data jumlah kebutuhan beras RASTRA tertera pada Tabel 2 berikut: Tabel 2. Penerima Manfaat Raskin adalah rumah tangga miskin di Desa/Kelurahanyang. Nilda Elfemi, M. Pagu Raskin adalah alokasi jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Raskin atau RTS-PM atau jumlah beras yang dialokasikan bagi RTS-PM Raskin untuk tingkat Nasional, Provinsi atau Kabupaten/Kota pada tahun tertentu. Program Raskin (Program Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin) adalah sebuah program dari pemerintah. "Saya ingatkan bahwa beras Rastra ini tanpa dibayar atau bebas subsidi alias gratis diberikan kepada masyarakat, Rastra ini adalah bantuan sosial, saya menerima data dari Bappeda sebanyak 38 ribuan keluarga menerima beras Raskin dan data dari Dinas Sosial mentakan 16 ribuan Keluarga menerima Rastra yang keduanya dapat. Penentuan kriteria setempat belum memiliki sistem. 22. 18. DPM-2 adalah model Daftar Penjualan Raskin di desa. Beras untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) adalah hak masyarakat miskin yang diberikan dan ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah metode transportasi dapat mem-beri penghematan atau efisiensi biaya distribusi RASKIN. Tahun 1998 / 1999 telah mengambil kebijaksanaan dan langkah ± langkahm. Pagu Raskin adalah alokasi jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Raskin atau RTS-PM atau jumlah beras yang dialokasikan bagi RTS-PM Raskin untuk tingkat Nasional, Provinsi atau Kabupaten/Kota pada tahun tertentu. > Definisi variabel bebas adalah sebagai berikut: 1. Hingga 2005, sasaran Program Raskin adalah keluarga prasejahtera (KPS) dan keluarga sejahtera I (KS-I) alasan ekonomi berdasarkan data BKKBN. Laporan ini merupakan hasil dari KKP yang dilaksanakan dari tanggal 27 Juli 2015 sampai dengan 28 Agustus 2015, bertempat pada bagian Evaluasi sistem penjualan kredit pada perum bulog sub drive lampung tengah. Tahun 2012 : telah dilepas beberapa varietas padi, antara lain: inpari 22-29. Untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, Pemerintah telah mencanangkan berbagai program kompensasi. Program Studi Administrasi Publik. Studi tentang RASKIN juga dilakukan oleh LEMBAGA DEMOGRAFI UI yang menemukan bahwa Kuantitas beras yang dibeli oleh KK Penerima Manfaat bervariasi antara 3,5 – 20. Padat Karya Raskin adalah sistem penyaluran Raskin kepada RTS-PM yangq. II. Lurah adalah Lurah se Kota Pontianak. Program Sembako merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). n. Beras itu akan disalurkan kepada 28. (>00. Adapun tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kriteria penentuan rumahtangga sasaran penerima beras miskin (RASKIN) di Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo,Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) adalah program pemerintah yang menganggarkan subsidi pangan melalui pendistribusian beras kepada keluarga miskin, dimana masing – masing keluarga akan menerima beras minimal 15 kg /KK per bulan Netto. Landasan Teori. mendapat beras Raskin adalah betul-betul warga miskin yang ada di Desa Buniseuri dan sudah terdaftar pada daftar Penerima Manfaat yang bersumber dari basis data terpadu. Program Raskin adalah program subsidi beras untuk keluarga miskin. Prospective RASKIN Recipients in Kasiman Bojonegoro Adhika Pramita Widyassari*1 1 Teknik Elektro; Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu 1 Blora, Indonesia e-mail: *[email protected] adalah program beras subsidi untuk rumah tangga miskin (Raskin). MJ adalah. Salah satunya adalah dengan pola distribusi yang berkembang tidak hanya melalui titik distribusi yang langsung disalurkan kepada RTS namun juga melalui Warung Desa (Wardes). Kata kunci: Fungsi Sosial; Raskin; Keluarga Miskin A. Kualitas Beras Raskin adalah beras medium hasil pengadaan Perum BULOG sesuai dengan Inpres Kebijakan Perberasan yang berlaku. 007 RTS berdasarkan data PPLS-08 BPS dalam mencukupi kebutuhan pangan beras melalui pendistribusian beras bersubsidi sebanyak 180 Kg/RTS/tahun atau setara dengan 15 kg/RTS/bulan dengan harga tebus Rp1. Padat Karya Raskin adalah sistem penyaluran Raskin kepada RTS-PM yang dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat setempat. . Bertolak pada fenomena dan pemaparan diatas,. BAST adalah Berita Acara Serah Terima Beras Raskin berdasarkan SPA dari Walikota atau Pejabat yang ditunjuk, yang ditanda tangani oleh Satker Raskin Perum Bulog Divre Sumbar dan Pelaksana Distribusi. commit to user 2. 600,00 per kg di. Beras raskin kemudian dikrimkan ke titik distribusi tujuan sesuai dengan jumlah RTS yang terdata di wilayah tersebut. Sejakmendapatkan beras miskin (raskin). KPS memuat informasi nama kepala rumah tangga, nama pasangan. Beras Raskin dari Pelaksana Distribusi Raskin termasuk Warung Desa kepada RTS-PM. Raskin) adalah program nasional lintas sektoral baik horizontal maupun vertikal,. Pada salah satu tahap pemrosesan hasil panen padi, gabah ditumbuk dengan lesung (Jawa lumpang) atau digiling sehingga bagian luarnya (kulit gabah) terlepas dari isinya. ABSTARKSI Raskin adalah salah satu program pemerintah untuk membantu masyarakat yang miskin dan rawan pangan, agar mereka mendapatkan beras untuk kebutuhan rumah tangganya. MBA-0 adalah model rekap BAST ditingkat Kecamatan. 616 harga beras/sesuai dengan HPP harga pembelian oleh pemerintah, sedangkan Rp 3. Kemenko Kesra (2013) menjelaskan bahwa. MBA-0 adalah model rekapitulasi BAST di tingkat kecamatan. 28. Sebagai program bantuan beras, Raskin merupakan bagian tak terpisahkan dari program ketahanan pangan, utamanya bagi rumah tangga sasaran. . 3. 11. Persentase Rumah Tangga Menurut Kabupaten/Kota yang Pernah Membeli Raskin 3 Bulan Terakhir (Persen), 2016-2018 « back xlsx. Program Raskin muncul pada tahun 2002 sebagai bentuk evaluasi dari Program Operasi Pasar Khusus (OPK) Beras pada pertengahan tahun 1998. 5. HPB adalah harga penjualan beras secara tunai sebesar Rp. melalui pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin. Program Raskin adalah salah satu program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah (rumah tangga miskin dan rentan miskin). Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan biaya distribusi beras miskin di Sulawesi Utara dari 5 gudang ke 15 tujuan selama tahun 2016 . Tujuan Raskin, adalah mengurangi beban pengeluaran Rumas Tangga Sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.